Monday, September 8, 2014

Johan Budi: KPK Pada Dasarnya Mengizinkan Budi Mulya untuk Layat Anaknya






Johan Budi: KPK Pada Dasarnya Mengizinkan Budi Mulya untuk Layat Anaknya - Terdakwa kasus skandal Bank Century, Budi Mulya, tengah berjuang agar bisa menghadiri pemakaman anaknya, Benny Mulya, yang meninggal dinihari tadi. Pihak KPK menegaskan siap memberikan izin kepada Budi untuk melayat anaknya.

"Sebenarnya, sekarang izin itu tidak di KPK tetapi dari hakim pengadilan karena statusnya sudah terdakwa (vonis tingkat 1). KPK pada dasarnya mengizinkan terdakwa untuk melayat apalagi ini bagian dari keluarga terdakwa," kata Jubir KPK, Johan Budi saat dihubungi, Senin (8/9/2014).

Saat dihubungi secara terpisah, pengacara Budi, Luhut Pangaribuan mengaku masih berusaha agar mendapat izin dari Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Pasalnya, proses perizinan saat ini memang harus melalui PT karena perkara Budi saat ini sudah masuk ke tingkat banding di PT Jakarta.

"Dari pagi lawyer kantor saya sudah nunggu KPT dan KPK supaya dapat melayat, tapi sampai detik ini belum digubris," jelas Luhut.

Menurut Luhut, jenazah Benny Mulya akan dimakamkan hari ini juga. Pihaknya sangat berharap PT Jakarta bisa memberikan izin untuk Budi.

"Jenazah akan dimakamkan hari ini, karena muslim. Ini demi kemanusiaan tolonglah izin bisa dikeluarkan," tutur Luhut.

"Ini kemanusiaan di atas segala-galanya," tegasnya.

Benny Mulya dikabarkan meninggal di RS Mayapada, Lebak Bulus pada Senin (8/9) sekitar pukul 3.30 WIB. Belum diketahui penyebab meninggalnya Benny.

Putri Budi Mulya, Nadia Mulya belum bisa dikonfirmasi terkait meninggalnya saudaranya itu. Saat dihubungi melalui telepon, Nadia belum memberikan jawaban.

Posted by ;

bit.ly/12oy4L

No comments:

Post a Comment